Selama lebih dari 30 tahun sejak didirikan pada Agustus 1990, PT INA SEKURITAS INDONESIA (yang dikenal juga INA SEKURITAS) telah mengembangkan relasi yang solid yang dibangun berdasarkan kepercayaan dengan klien individu dan korporasi.
Perusahan didirikan dengan nama PT Nikko Securities Indonesia berdasarkan akta Notaris A. Partomuan Pohan, S.H., LL.M. nomor 26 tertanggal 13 Agustus 1990, dan kemudian berganti nama menjadi PT Nikko Sekuritas Indonesia berdasarkan akta Notaris Wiwik Condro S.H. dengan nomor 5 tanggal 7 April 2017, dan terakhir berubah nama menjadi PT INA SEKURITAS INDONESIA berdasarkan akta Notaris Wiwik Condro S.H. dengan nomor 14 tertanggal 12 Juni 2023.
Kepercayaan dan Objektifitas adalah filosofi perdagangan kami.
Divisi Penjamin Emisi Efek (IB) kami bertanggung jawab terhadap permulaan, perkembangan, dan pemeliharaan hubungan antara PT Ina Sekuritas dengan klien.
Divisi Manajer Investasi telah diakui oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu pionir dalam industri Reksa Dana pada 26 Februari 1997.